Simpan Sabu dikotak Permen,SATRES NARKOBA Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus

 SATRES NARKOBA Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial AP alias Ongong (36), warga desa Negericampang jaya,kecamatan sungkai tengah,Lampung Utara.

Ditemukan sabu dikotak permen

 

    Ia diduga menggunakan narkotika bukan tanaman jenis sabu dikampung Nuarmaju, kecamatan Buaybahuga, Way kanan, kemarin. Kasatresbarkoba Iptu Mirga Nurjuanda menuturkan penangkapan berawal adanya informasi masyarakat selasa(25/5) lalu. Dari informasi ada orang yang mencurigakan dikampung Nuarmaju. Personil Satresnarkoba Polres Way kanan dan polsek Buaybahuga bergerak menuju lokasi.

    Melihat kedatangan angkota polisi, beberapa orang ditempat tersebut langsung melarikan diri dan seorang laki-laki yang mengaku berinisial AP berhasil diamankan petugas. Dari penggeledahan ditemukan satu kaleng permen merek Militon yang didalamnya terdapat dua bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga sabu seberat 0,19 gram.

     "Selain itu terdapat juga tiga belas bungkus plastik klip beningukuran kecil, satu bungkus plastik klip bening bekas pakai ukuran besar, satu batang pipet plastik yang dibentuk sekop, tiga buah jarum bakar dan saru buah batang pirek bekas, terangnya"

1 Response to "Simpan Sabu dikotak Permen,SATRES NARKOBA Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel